Dewan Pengurus Pusat Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas Resmi Dikukuhkan

Pekanbaru – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FH Unand) Periode 2026–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (2/6/2026). Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam mendukung pengembangan profesi hukum, kemajuan almamater, serta pembangunan bangsa.

Acara pengukuhan dihadiri oleh alumni lintas angkatan yang datang dari berbagai daerah. Kehadiran para alumni tersebut mencerminkan kuatnya ikatan kekeluargaan dan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi pondasi utama organisasi alumni IKA FH Unand.

Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.,  selaku Ketua Umum DPP IKA FH Unand periode 2026–2030, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepengurusan yang baru memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi alumni bagi almamater dan masyarakat. Menurutnya, IKA FH Unand harus menjadi wadah yang mampu menghimpun dan menghubungkan potensi alumni dari berbagai profesi serta latar belakang untuk berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum, penegakan hukum, dan pembangunan nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antar alumni guna membangun jaringan yang produktif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan jaringan alumni yang tersebar di berbagai sektor, IKA FH Unand diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi almamater dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan.

Pengukuhan DPP IKA FH Unand periode 2026–2030 ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menandai dimulainya berbagai program kerja yang akan dijalankan selama masa kepengurusan mendatang. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berkontribusi, kepengurusan yang baru diharapkan mampu membawa IKA FH Unand semakin maju serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi alumni, almamater, dan masyarakat.