Sukses Selenggarakan Pengukuhan Dan Seminar Nasional, DPP IKA FH Unand Riau Raih Apresiasi

Pekanbaru – Keberhasilan penyelenggaraan pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FH Unand) serta Seminar Nasional bertajuk “Dinamika Negara Hukum Kontemporer” pada 2 Juni 2026, di Hotel Pangeran, Pekanbaru mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKA FH Unand Provinsi Riau selaku tuan rumah dinilai berhasil melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh berbagai peserta dari berbagai daerah tersebut berlangsung lancar mulai dari proses registrasi, pengukuhan Dewan Pengurus Pusat, pengurus wilayah, daerah dan cabang. Hingga pelaksanaan seminar nasional. Kesiapan panitia dalam mengkoordinasikan seluruh agenda acara memperoleh tanggapan positif dari para tamu undangan, narasumber, serta peserta yang hadir.

Berbagai apresiasi disampaikan kepada panitia pelaksana dan jajaran pengurus DPD IKA FH Unand Riau atas dedikasi serta kerja keras dalam mempersiapkan kegiatan tersebut. Keberhasilan penyelenggaraan acara dinilai mencerminkan kuatnya semangat gotong royong, kekompakan, dan solidaritas alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas di Provinsi Riau. H. Efendi, S.H., selaku Ketua Panitia sekaligus Ketua DPD IKA FH Unand Riau menyampaikan bahwa kesuksesan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pengurus, alumni, sponsor, serta berbagai pihak yang turut memberikan dukungan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.

Apresiasi yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengurus IKA FH Unand untuk terus mengembangkan berbagai program organisasi yang bermanfaat bagi alumni, almamater, dan masyarakat. Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini juga menunjukkan bahwa jaringan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas memiliki kapasitas dan potensi yang kuat dalam menyelenggarakan kegiatan berskala nasional yang tidak hanya mempererat silaturahmi alumni, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kehidupan bermasyarakat.